Membayar Hutang Puasa Bagi Orang Yang Meninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya."(HR. Muslim) Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Comments
Comments
Post a Comment